Himbauan Larangan Penggunaan Gadget bagi Siswa di Lingkungan Sekolah
Di era revolusi 4.0 saat ini kita tidak bisa dilepaskan dari Gadget mulai dari pelosok desa hingga perkotaan. Mulai usia muda hingga usia tua. Lebih lebih siswa di Kota Surabaya.
Permasalahannya bisakah kita menyikapi pemanfaatan Gadget bisa semanfaat mungkin. Apakah kita diperbudak Gadget ataukah sebaliknya Gadget bisa perbudak. Dengan kata lain Gadget bisa kita atur, kita kendalikan. Kenyataannya kita anak anak kita masih dikendalikan Gadget bukan mengendalikan Gadget.
Saat ini siswa sudah kecanduan Gadget utamanya untuk Game Online. Melihat fakta di atas untuk mengendalikan dan mengurangi kecanduan Gadget bagi anak-anak maka sekolah MELARANG siswa membawa Gadget.
Dalam hal yang urgen demi kepentingan komunikasi ataupun transportasi dengan orang tua siswa, Sekolah menyediakan sarana Tablet. Jika hal itu masih dirasa kurang, maka siswa bisa meminta bantuan Guru, Wali Kelas, maupun Staff SMP Negeri 22 Surabaya. Lebih lanjut karena agar pelayanan transportasi Gojek ataupun Grab semua siswa terlayani dengan baik Tablet tersebut untuk menghubungi orang tua guna memesankan Gojek atau Grab. Sehingga orang tua bisa memantau keberadaan putra putrinya sekaligus demi keterlayanan siswa mengingat 1 tablet hanya bisa melayani maksimal 2 siswa hingga tuntas. Oleh karenanya Bapak Ibu orang tua harap mendukung program tersebut.
Gadget tetap diperlukan saat siswa mengalami kesulitan belajar di rumah untuk mencari informasi. Akan tetapi orang tua harus selalu mengawasi membimbing putra-putrinya sehingga keberadaan Gadget punya makna dan manfaat. Akhirnya semoga putra putri kita menjadi anak yang Berprestasi Berbudi Luhur Berakhlak Mulia Berwawasan Global dan Lingkungan beradsarkan IMTAQ sesuai misi SMP Negeri 22 Surabaya
Komentar
Anjink ngerepoti aja asuu
ngape
Lancar jaya Dapuda ku Semoga Dapuda dapat memunculkan generasi generasi siswa yang membanggakan sekolah Dapuda dan membanggakan orang tuanya
Luar biasa.. lanjutkan... Sukses.. dapuda jaya...
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Persiapan PPAS Kelas 9
Mulai tahun pelajaran 2019/2020 pemerintah memberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru baik tingkat SD, SMP, maupun SMA. Sistem zonasi menekankan pada kedekatan alam
Isok ae bos